
Seorang istri inisial SN (48) di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, tewas dianiaya oleh suaminya R (44). Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran dipicu sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, R mengaku sakit hati dengan korban. Bahkan, pelaku menyebut korban tak dapat melakukan tugasnya melayani suami.
“Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut,” katanya, dilansir detikJatim , Kamis (5/2/2026).






