
Dua orang warga negara (WN) China berinisial WM dan LJ diamankan petugas setelah diduga mencuri dalam pesawat (in-flight theft) pada penerbangan Citilink rute Jakarta-Surabaya. Mereka diduga mencuri uang milik penumpang lain yang merupakan warga negara Malaysia.
Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) pada Kamis, 22 Januari 2026. Keduanya diamankan tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, pihak maskapai, dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya saat pesawat tiba di Bandara Internasional Juanda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan tim Subdirektorat Penyidikan Ditjen Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.






