
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rumah susun (rusun) baru yang dibangun Pemprov DKI Jakarta ke depan tidak boleh lagi menggunakan atap asbes maupun seng. Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program ‘gentengisasi’.
“Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Pramono, penggunaan atap seng dinilai sudah tidak sesuai lagi, terutama untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah. Pramono menyebut kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada pembangunan rusun dan rumah baru milik Pemprov DKI.






