
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang dengan total nilai mencapai Rp 1,36 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak pengembang yang belum memenuhi kewajiban penyerahan fasos-fasum.
Penyerahan fasos-fasum tersebut dilakukan dalam acara penandatanganan berita acara serah terima di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Fasos-fasum itu berasal dari para pengembang pemegang SIPPT, IPPT, dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang.
“Ini bagian dari transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama para pengembang,” kata Pramono.






