
Warga Tangerang Selatan ( Tangsel ) mengajukan gugatan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan lantaran pengelolaan sampah yang semrawut. Kuasa hukum warga Tangsel, Boyamin Saiman , mengatakan sidang perdana bakal terlaksana hari ini.
Berdasarkan undangan yang diterima detikcom , sidang tersebut dilakukan di pengadilan negeri Tangerang pukul 10.00 WIB. Gugatan terhadap Pemkot Tangsel berbentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok dengan mekanisme hukum perdata.
“Sidang perdana gugatan warga atas sengkarut sampah Tangerang Selatan. Gugatan berbentuk class action (perwakilan) yang kenal awal di USA,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).





