
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Ditjen Perikanan Tangkap, jika seluruh persyaratan telah disiapkan oleh pemohon. Hal ini disampaikannya menjawab keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto,
“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Dalam kunjungannya, Trenggono melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di PPN Muara Angke. Ia juga berdialog dengan pemilik kapal, nahkoda dan nelayan yang belakangan ini mengeluhkan penumpukan kapal di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh Pemda DKI Jakarta tersebut.






