
Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan juga Cheryl Darmadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih menjadi buronan. Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap interpol segera menerbitkan red notice terhadap keduanya.
“Mudah-mudahan setelah (terbitnya red notice) MRC ini, berikutnyalah red notice-masih ada dua loh kita meminta red notice, baik untuk Juris Tan dan satu lagi untuk Cheryl Darmadi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).





