
Latar Belakang
Komisi III DPR RI baru saja menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario, dengan fokus pada fenomena tabung dinitrous oxide (N2O) atau whip pink. Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi III DPR menyoroti masalah penyalahgunaan whip pink, terutama di kalangan remaja.
Fakta Penting
Salah satu anggota Komisi III, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyinggung tren whip pink yang semakin marak. Menurutnya, penggunaan tabung N2O ini tidak hanya menjadi masalah di kota-kota besar, tetapi juga sudah merambah ke daerah dan bahkan di penjara. “Whip pink sudah menjadi trend di kalangan remaja, bahkan semakin gila di daerah-daerah,” ujar Aboe dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dampak
Fenomena whip pink ini menjadi perhatian serius karena dampaknya pada generasi muda. Penyalahgunaan N2O tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan, tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial. Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi strategi pencegahan dan penanganan masalah ini.
Penutup
Rapat bareng antara Kepala BNN dan anggota DPR ini menunjukkan upaya keras dalam menghadapi tantangan narkoba modern. Dengan fokus pada whip pink, Komisi III DPR RI berharap dapat memberikan solusi yang lebih efektif untuk mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.






