
Seorang pria berinisial RA (25) diamankan polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Korban diamankan usai meresahkan warga karena hendak membawa kabur bayi.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2) petang. Pelaku diduga dalam keadaan mabuk.
“Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata Agta kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).





