
Masih ada saja pengendara mobil yang mengakali aturan ganjil genap di Jakarta menggunakan pelat nomor palsu. Polisi langsung menindak pengguna mobil yang pakai pelat palsu tersebut.
Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, beberapa mobil yang menggunakan pelat palsu ditindak petugas kepolisian, kemarin. Mereka menggunakan pelat nomor ganjil padahal pelat aslinya adalah nomor genap. DIduga pengendara mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu demi menghindari ganjil genap.
“Anggota Sat Lantas Jakarta Timur dalam rangka #OperasiKeselamatanJaya2026, melakukan penindakan kepada pengendara mobil yang melanggar menggunakan plat TNKB tidak sesuai surat2 asli kendaraan di sekitaran Jl. DI. Panjaitan Kebon Nanas,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.






