
BPOM Temukan 23 Kosmetik Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan temuan penting, dengan menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau terlarang. Temuan ini dilakukan selama Triwulan III (Juli-September 2025) melalui intensifikasi pengawasan, sampling, dan uji laboratorium.
Zat Berbahaya yang Ditemukan
Seluruh produk tersebut positif mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta acid orange 7. Bahan-bahan ini telah lama dilarang dalam kosmetik karena dapat menyebabkan kerusakan organ dan risiko kanker.
Tindakan BPOM
BPOM telah memberikan tindakan tegas terhadap produk-produk ini. Izin edar dicabut, produksi dan peredaran dihentikan, serta pelaku usaha diwajibkan menarik dan memusnahkan produknya. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan produk yang beredar aman untuk digunakan.
Cara Menjaga Kesehatan
Untuk menjaga diri dari risiko kosmetik berbahaya, penting untuk memilih produk yang memiliki izin edar BPOM. Selain itu, hindari penggunaan kosmetik dengan bahan yang mencurigakan atau tidak terdaftar.
Ajakan untuk Berhati-hati
Konsultasikan penggunaan kosmetik dengan dokter atau ahli kesehatan untuk memastikan aman dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan waspada, kita dapat mencegah risiko serius bagi kesehatan.





