
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT. Saksi Pratu Kanisius Wae menuturkan, dia mendengar teriakan “ampun” dari korban saat disiksa dan dicambuk oleh seniornya.
Fakta Penting
“Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru,” ujar Kanisius di ruang sidang saat menjawab pertanyaan Oditur Letkol Yusdiharto didampingi Letkol Alex Panjaitan, seperti dilansir detikBali, Senin (3/11/2025).
Dampak
Keterangan saksi ini menjadi bukti krusial dalam kasus yang mengejutkan ini. Masyarakat NTT dan publik luas menantikan hasil sidang yang akan menentukan nasib para terdakwa.
Penutup
Bagaimana dampak peristiwa ini terhadap disiplin militer di Indonesia? Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik.
Variasi 2:
Judul: Prada Lucky Teriak Minta Ampun: Saksi Cerita_dicambuk Senior di Sidang
Isi:
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT. Saksi Pratu Kanisius Wae mengungkap, dia dan rekan-rekannya mendengar teriakan “ampun” dari korban saat disiksa dan dicambuk oleh seniornya.
Latar Belakang
Sidang ini menjadi titik penting dalam kasus yang mengejutkan ini. Saksi Kanisius memberikan keterangan yang mengejutkan di hadapan Oditur Letkol Yusdiharto dan Letkol Alex Panjaitan.
Fakta Penting
“Kami mendengar suara teriakan ampun beberapa kali dari almarhum (Lucky), hanya kami tidak melihat siapa yang memukul. Yang kami dengar banyak (teriakan). Yang kami dengar cambuk pakai selang warna biru,” ujar Kanisius di ruang sidang, seperti dilansir detikBali, Senin (3/11/2025).
Penutup
Bagaimana dampak peristiwa ini terhadap disiplin militer di Indonesia? Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan publik.






