
Latar Belakang
Viral di media sosial, video menampilkan anjing-anjing dikarungi diduga hendak dijual untuk dikonsumsi di Bantul. Polisi segera turun tangan mengecek lokasi.
Fakta Penting
Akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia melaporkan praktik perdagangan anjing untuk dikonsumsi di daerah Ganjuran, Parangtritis, dan sekitarnya. Mereka meminta tindakan cepat karena risiko penyebaran rabies dan zoonosis.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry, mengonfirmasi adanya penjualan olahan anjing di daerah tersebut. Pihaknya telah mendatangi lima tempat yang diduga menjual produk tersebut.
Dampak
Praktik ini tidak hanya memicu kontroversi etika, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Risiko penyebaran penyakit menular seperti rabies menjadi perhatian utama.
Penutup
Pemerintah dan warga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan praktik serupa. Keterlibatan polisi diharapkan mampu menekan aktivitas ilegal ini untuk mencegah dampak yang lebih serius.






