
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono. Pejabat pajak tersebut diduga menerima suap restitusi pajak dari perusahaan perkebunan sawit untuk biaya down payment (DP) rumah.
KPK diketahui menggelar OTT terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (4/2). KPK kemudian menggelar perkara dan menetapkan Mulyono serta dua dua orang lainnya sebagai tersangka suap restitusi pajak.
Berikut fakta-fakta yang diketahui dalam perkara suap restitusi pajak ini:






