Latar Belakang
Ketua DPR Puan Maharani memberikan respon resmi atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menetapkan lima anggota DPR sebagai nonaktif. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025), Puan menghormati keputusan MKD dan menegaskan akan menindaklanjutinya.
Fakta Penting
Anggota DPR yang terkena putusan MKD adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Meski menyetujui keputusan tersebut, Puan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut sebelum memutuskan langkah selanjutnya. “Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” ujarnya.
Dampak dan langkah kedepan
Puan juga menyebut bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan para pimpinan DPR lainnya untuk memastikan proses tindaklanjuti berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan kredibilitas institusi DPR.
Penutup
Putusan MKD ini tidak hanya mengguncangkan lima anggota DPR, tetapi juga menjadi momentum untuk mereview kembali mekanisme pengawasan internal di DPR. Dengan sikap profesional Puan Maharani, DPR menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas dan integritas anggotanya.






