
Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara. Penutupan ini diambil karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan sertifikat laik higiene dan Sanitasi (SLHS).
Penutupan sementara akan dimulai pada mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).






